Ubah masa di faktur bisa g? kasusnya sudah bikin FP di Oktober, tp penyerahannya baru terjadi di November
Jika memang di Oktober belum ada penyerahan atau pembayaran terkait dg FP yg sudah terbit itu, dan penyerahannya baru terjadi di November, maka batalkan FP Oktober, bikin FP baru di November
SUKIRNO SUSILO