Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika membuat faktur pajak oktober akan tetapi terlambat upload dan diubah ke november. apakah pelaporan ppn bisa iku oktober walaupun fakturnya november?


Jawaban

kalau tanggal fakturnya november maka masuk ke pelaporan spt masa november

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I D X H W
H N I B Y