Pihak lain yang melakukan pemungutan dan seharusnya lapor PUT 3. Gimana cara lapornya? WP cek espt yang versi sebelumnya tidak ada PUT 3 dan di pajak.go.id belum ada versi yang 2022?
Belum ada informasi launching yang versi 2022. Kalau untuk masa pajak sebelum berlakunya PER-14/2022 maka berlaku ketentuan pasal 6 PER-14/2022. Tapi kalau untuk masa pajak oktober coba konfirmasi KPP pelaporannya seperti apa.
NIKEN PRATIWI