wp tetep kukuh mau beli buku tapi bayar PPN nya ini gimana?
sampaikan sesuai ketentuan saja, karena gak diatur apakah bisa ke 01, khawatirnya malah jadi temua pemeriksaan tidak sesuai ketentuan. kalau wp mau penegasan silakan ke KPP saja. yang jelas sebagai penjual tidak boleh mungut karena barangnya dibebaskan
MUHAMMAD INDRA PRASETYO