Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah beban pph 21 tahun 2021 yang dibayarkan pada tahun 2022 boleh dianggap sebagai biaya 2022?


Jawaban

sesuai pasal 6 UU PPh pajak dapat dijadikan biaya kecuali pajak penghasilan. Kalau untuk pembukuannya itu kembali ke standar akuntansi umum yang digunakan oleh wajib pajak.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F H B I H
X H G P R