Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP PP 23, salah buat billing sehingga satu masa pajak terbayar 2x. Apakah dapat di-PBk?


Jawaban

Konfirmasi ke KPP untuk Pbk karena ada klausul sudah diperhitungkan dalam SPT di PMK 242/2014

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ H L F D
C H W C W