yang terutang pph 4 (2) atas pengalihan tanah adan atau bangunan istri atau suami? tanah atas nama suami, npwp atas nama istri
dikembalikan lagi, seharusnya satu kesatuan ekonomis itu adalah istri ikut suami dan pembayaran 4 (2) nanti ikut ke suami, yang etrutang yang menerima penghasilan (satu kesatuan ekonomis hatusnya dua-duanya) bisa dikonsultasikan lebih lanjut ke kpp kalau wp kekeh mau bayar pakai npwp istri soalnya nantikan ke validasi SSP
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI