Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

istri dokter (imbalan atas tenaga ahli) dan npwp gabung suami, apakah masuk ke penghasilan final dari satu pemberi kerja?


Jawaban

Penghasilan istri dari pekerjaan bebas, maka atas penghasilan tersebut tidak bisa masuk kategoti ke penghasilan final. Penghasilannya digabung dengan suami, penghitungannya bisa dilihat contoh di lampiran PER-36/PJ/2015.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z E F C Q
X U E B G