Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP dapat SKPLB, tapi diterbitkan juga STP. Tetapi, jumlah di SKPLB berkurang karena pajak dalam STP ikut diperhitungkan. WP ajukan gugatan, lalu nanti untuk jumlah dalam STP nya gimana pengembaliannya?


Jawaban

WP harus menunggu gugatannya ada keputusan dulu, DJP bisa menerbitkan SKP kembali atas keputusan gugatan

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D A C E Y
U O V Y A