Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WNI udah tinggal di LN lebih dari 183 hari, tapi masih ada NPWP dan aktif. nanti laporan SPT nya gimana ?


Jawaban

sepanjang masih aktif tetap ada kewajiban pelaporan SPT. Nanti dia bisa mengajukan permohonan penetapan sebagai SPLN sesuai pasal 3 PMK-18/2021

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Y A U C
C D᠎ U S G