PPh 21, ada direktur tidak terima gaji tapi dapat komisi atas penjualan setiap bulannya. Kena pph gimana?
Kalo termasuk definisi penghasilan yg diterima secara periodik, maka bisa dianggap memperoleh penghasilan secara teratur. Diperlakukan seperti gaji
AHMAD ALI MURTADHO