Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau pembetulan SPT masa PPN 2020. tapi PM nya pada ilang


Jawaban

untuk keperluan pembetulan SPT seharusnya gak masalah karena pm pm tersebut harusnya udah ada si SPT normal, jadi ketika posting pembetulan sudah termasuk data pm tsb. Terkait data di efakturnya, coba pastikan db yg digunakan. Bisa coba cek di db back up juga

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A B F S P
G᠎ Z H I N