wp istri pakai npwp suami untuk jadi pengurus ini harus buat NPWP sendiri? boleh gak gausah bikin?
secara ketentuan gak diatur, karena di PER 04 2020 kalau wanita kawin direksi maunya gabung, gausah bikin NPWP sendiri. namun ini berdampak pada pengurusan NPWP badan karena kalau ada data yang gak lengkap jadi masalah
MUHAMMAD INDRA PRASETYO