nikel (barang pertambangan) terutang PPN atau tidak?
Sejak berlakunya UU HPP barang hasil pertambangan terutang PPN, karena ketentuan di pasal 4A nya sudah dihapus. dan tidak ada dalam daftar barang kena pajak yang dibeaskan PPN sesuai Pasal 16B UU PPN
EMITA IKA IMANIAR