Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

nikel (barang pertambangan) terutang PPN atau tidak?


Jawaban

Sejak berlakunya UU HPP barang hasil pertambangan terutang PPN, karena ketentuan di pasal 4A nya sudah dihapus. dan tidak ada dalam daftar barang kena pajak yang dibeaskan PPN sesuai Pasal 16B UU PPN

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R P Y X P
S D E C A