Beli mobil untuk pengurus apakah PM-nya bisa dikreditkan? Kalau impor pakan ternak kemudian dijual lagi tapi ditambahin air. Apakah masih termasuk BKP strategis?
Sepanjang berkaitan dengan kegiatan usaha atau tidak termasuk yg disebutkan di pasal 9 ayat (8) maka seharusnya bisa dikreditkan. Kalau masuk di lampiran PMK-142/2017 maka termasuk BKP strategis.
NIKEN PRATIWI