Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah kelebihan potong unifikasi bisa diajukan pengembalian oleh pihak pemotong??


Jawaban

ND-132/2020, bisa saja, sepanjang kelebihan potong sudah dikembalikan kepada pihak yang dipotong, dan tidak mengajukan pengembalian.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A C K Z W
V X M F​ D