pengisian eform badan, lampiran III kok dipisah ya ada pph pasal 23, pph pasal 22 ? padahal kalo di petunjuk pengisian, bentuk formulir III digabung, gak dipisah.
tidak masalah ya, kemungkinan besar dipisah, bisa aja mempermudah penginputan dan impor bukpot.
EVARISTA ANGELINA LINGGA