WP buat FP uang muka dan pelunasan tapi di bagian pelunasan ada penambahan item. Jadinya ga sinkron. Ini yang uang mukanya harus buat buat FP Pengganti atau tidak? Penambahannya berupa ongkos kirim
Kalau memang seharusnya juga sudah ada, harusnya FP uang mukanya juga dibuat pengganti dan disesuaikan nominalnya
FITRI SETYANING PRATIWI