Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

NPWP suami sudah meninggal. bagaimana perlakuannya?


Jawaban

silakan diubah jadi NPWP WBT jika warisan belum terbagi. jika sudah terbagi, maka npwp hapus

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Y E E L
W Y S F Q