Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

https://twitter.com/bangkenthang/status/1592784465398751234 izin tanya mas/mbak ini keuntungannya masuk ke spt tahunan atau kmn ya?


Jawaban

Untuk transaksi atas penjualan derivatif saham, index luar negeri yang tidak dilakukan di Bursa Efek Indonesia maka bukan objek Potput yaa mba sin. Atas aset tsb tetap dilaporkan di SPT Tahunan sebagai harta dan apabila atas penjualan aset tsb terdapat keuntungan, maka atas selisih keuntungan tsb dilaporkan sebagai penghasilan di SPT Tahunan dan dikenakan tarif pasal 17 UU PPh-HPP.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K W L G T
S A J B C