Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Penggunaan jasa indonesia terkait pengujian kain, jasa diserahkan ke LN


Jawaban

Untuk penyerahan jasanya seharusnya terutang PPN, karena yang menyerahkan PKP. Untuk impor sementara diarahkan sesuai PMK 142 tahun 2011

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M O᠎ Q᠎ F F
B D A G I