Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo wp telat memberikan skd wpln, udah terlanjur dipotong pph pasal 26 20%. harusnya berdasarkan p3b 10%


Jawaban

per-25/2018 pasal 10 mengajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai PMK-187/2015

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F P R Z S
K E V​ N T