#13Q Halo Ka, jika gaji karyawan 10.000.000 ada potongan absensi 500.000Berapa nilai bruto yg saya masukan kedalam espt PPh 21? Apa dasar peraturannya? terima kasih kak
#13A: ini potongan nya karena misal telat/tidak absensi ya mbak? Ph bruto nya berarti 9,5 jt sesuai pasal 10 ayat 1 PER 16/2016.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO