Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ppn pmk 113, badan usaha memiliki surat keterangan dari dinas. bisa dapat fasilitas atau tidak?


Jawaban

jawab normatif sesuai ketentuan karena kita tidak bisa meneliti surat tsb. untuk konfirmasi silakan ke kpp bisa dibawa surat keterangannya

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P J M G P
A U R H L