efaktur web, WP lapor SPT normal Sept LB dikompensasikan ke Okt. Kemudian WP pembetulan Sept, LB-nya pengembalian. Tapi di masa Okt, nilai LB dari Sept masih terbawa. Gimana ya?
Disarankan untuk hapus lalu posting ulang SPT. Kalau masih belum bisa, lasis ke KPP
FITRI SETYANING PRATIWI