Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Tidak punya NPWP apakah bisa mengajukan SKB pengalihan tanah dan/atau bangunan?


Jawaban

Di lampiran PER-30/2009 isian permohonan SKB ada isian NPWP, jadi seharusnya bisa diajukan oleh wajib pajak yang mempunyai NPWP

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P Q G D​ F
Z N G M D