Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penandatangan permohonan PBk apakah bisa oleh karyawan?


Jawaban

Untuk permohonan pemindahbukuan apabila dikuasakan ke karyawan harus memenuhi persyaratan sebagai kuasa dan memiliki surat kuasa khusus sesuai ketentuan PMK-229/2014.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U U G U​ M
N U W U M