jika kantor pusat sudah diperiksa all taxes, untuk tahun 2019. dan sudah selesai. Namun terdapat pemeriksaan untuk npwp cabang apakah bisa ya?
Ini kan yang harus dipastikan ruang lingkupnya pemeriksaan yang pertama mas, kalau SPT Masa cabang tsb belum masuk ruang lingkupnya ya masih bisa aja diperiksa.
MAYANG DIAH RAHMASARI