Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau PPh 26 tidak dipotong karena pakai P3B apakah tetap dibuatkan bukti potong? Di unifikasi diinput di bagian non resident ya?


Jawaban

Bupot tetap dibuat. Betul.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M S X C E
E P Y᠎ F​ F