WNA kerja di Indonesia mulai Februari penghitungan PPH 21 apakah disetahunkan?
sesuai lampiran PER-16/PJ/2016 untuk pegawai tetap yang kewajiban pajak subjektifnya baru dimulai setelah bulan Januari atau berakhir sebelum bulan Desember, untuk menghitung PPh 21 terutang jumlah seluruh penghasilannya disetahunkan.
NATALIA KRISWINANDAR