Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP kalau sudah ikut TA dan PPS tapi masih ada harta tahun 2015 yang kelewat belum diungkap apakah masih bisa ikut PAS Final? Lapornya pakai SPT Masa yg mana?


Jawaban

Bisa. SPT Masa PAS Final sesuai format yg ada di Lampiran PER-23/PJ/2017.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F B V F D
B W H D M