Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp baru saja instalasi alat pengolah limbah, alat tsb menyatu dengan bangunan. untuk perlakuan penyusutannya bagaimana? dianggap jadi satu nilai dengan bangunan atau bagaimana? wp ingin menghindari koreksi fiskal


Jawaban

untuk pencatatan/pembukuannya kembali lagi ke standar akuntasi keuangan yang berlaku. ketentuan penyusutannya juga mengacu ke pasal 11 UU PPh, sepanjang sudah sesuai dengan SAK dan pasal 11 (metode penyusutan GL/SMG) seharusnya tidak ada perbedaan pembebanan penyusutan sehingga tidak ada koreksi fiskal

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T P M W Q
S D S I W