Hibah saham ke anak tapi ada hubunngan kerja nanti bagi si penerima jadi objek masukinnya dimana?
Apabila hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara Pihak-Pihak yang bersangkutan nanti jadi tetap objek pajak, ketentuan bagi pihak penerima ada di pasal 9-11 PMK-90/2020
RIGAR TABAH PRIMADANA