Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika wp di kawasan bebas ada sewa barang dari TLDDP, barangnya dimasukan ke kawasan bebas dan nanti dikembalikan lagi ke tlddp, apakah terutang PPh 22 impor ?


Jawaban

tidak, terutang pph 22 impor apabila barang asal luar daerah pabean dimasukan ke kawasan bebas yang ketika impor pph 22 tidak dipungut. namun, kemudian barang tersebut dikeluarkan ke tlddp, maka ada kewajiban melunasi pph 22 impornya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N S O C P
T B A L M