wp cabang daftar NPWP, cuma bisa pilih tarif PP 23 ga bisa pasal 17 bagaimana?
kalau memang tidak bisa dipilih, kemungkinan pusatnya awal mendaftar menggunakan PP 23, karena kondisinya seharusnya menggunakan tarif umum, solusinya daftar saja memilih pp23 tapi konfirmasi kpp apakah perlu pemberitahuan terlebih dahulu (tarif umum) atau tidak
WIMI ARDILANG SAMBACA