WP mau input bc 25 di IIB, lalu SPT jadi LB. Mau ajukan restitusi, di KPP ditolak dengan alasan ada pajak disetor di muka yang tidak bisa diakui karena impor.
Sesuai efaktur update terbaru, validasi ntpn di IIB bisa dilakukan untuk bc 25 yang dalam negeri (411211) maupun yang ekspor (411212).
AHMAD ALI MURTADHO