menggunakan jasa badan, tapi gak ada NPWP. ga bisa dibuat bupot.
di ebuni memang pilihannya hanya satu untuk badan, yaitu NPWP. secara ketentuan pun seharusnya badan ini mendaftarkan diri sebagai NPWP. jadi tetap harus ada NPWP untuk bisa dibuatkan bukti potong
ALVI FARIZAL