Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WNA punya NPWP dan mendapat penghasilan dari 2018, apakah penghasilan dari luar negeri ttp harus dilaporkan di SPT?


Jawaban

WP tsb sudah memiliki NPWP, maka silakan laporkan penghasilan baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N X L G Y
A᠎ K Y U M