Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP mempunyai SIUJK, memberikan jasa pemeliharaan apakah dipotong PPh 4 ayat 2 atau PPh 23?


Jawaban

Sepanjang transaksinya masuk ke definisi pekerjaan jasa konstruksi maka dipotong PPh pasal 4 ayat 2 Layanan jasa pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b mencakup kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T V U S B
K J U A W