Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

putusan pengadilan pajak mengabulkan adanya kompensasi kerugian spt tahunan di tahun 2016. apakah kompensasi kerugian tsb dapat dipakai di spt tahunan 2021?


Jawaban

pasal 8 ayat (6) uu kup stdtd uu hpp. pasal 6 ayat (2) uu pph stdtd uu hpp

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B W H M L
D C B U Q