wp jual barang, meskipun ada jasa biasanya hanya terbitkan invoice untuk barang saja tapi kadang membeirkan jasa terkait barangnya juga, penjual pembeli badan apakah harusnya potong pph 23 jasa?
normatif saja, sepanjang menerima penghasilan atas jasa dan jasanya masuk jasa yang jadi objek pph 23 maka terutang pemotongan pph 23 atas jasa
CLAUDYA ROULI GULTOM