Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

tanya ya ka, apakah invoice (faktur penjualan) yg diterbitkan oleh perusahaan tidak termasuk dalam tanda bukti penerimaan uang.?


Jawaban

boleh digali dulu mas, apakah yg dimaksud wp terkait tanda penerimaan uang sbg objek bea meterai? Jika iya maka bisa merujuk ke pasal 3 UU 10 th 2020. Bahwa jika invoice tsb menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang: 1. menyebutkan penerimaan uang; atau 2. berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan; maka seharusnya invoice tersebut terutang meterai.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E​ L O P
C E S D P