Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bila ada transaksi antara pt a dan pt b yg punya kepemilikan saham mayoritas di pt b, apakah tetap dianggap jual beli biasa atau ada ketentuan khusus ga untuk dpp ppn terkait kepemilikan saham tadi?


Jawaban

tidak ada, kembali ke ketentuan dpp secara umum di uu ppn

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L G N X᠎ E
Z W X K H