Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT A pihak ke tiga yang menagihkan tagihan lawyer ke PT B, apakah buat FP?


Jawaban

FP seharusnya dari laywwer ke PT B. pihak A ke B dilihat apakah ada jasa yang diberikan atau tidak. kalau ada nilai lebih maka ada jasa yang diberikan dan wajib membuat FP

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z H C R J
F F T W D