Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jasa konstruksi oleh OP yang tidak memiliki NPWP, apakah ada pengenaan tarif lebih tinggi?


Jawaban

untuk PPh Pasal 4 (2) tidak ada kenaikan lebih tinggi, pada ebuni bisa input identitas menggunakan NIK

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T L N X
P X H E H