Aspek pajak atas fuel source charge?
Kondisi WP bertransaksi jasa kepelabuhan, dan ini menerima 2 faktur, atas jasa kepelabuhan dan atas fuel source charge, sehingga dikembalikan ke WP saja, fuel source charge yang dimaksud apakah satu kesatuan dengan jasa kepelabuhan yang diberikan atau merupakan jasa tersendiri, terkait PPh jika memang jasa tersendiri bisa cek di PMK-141/2015 apakah termasuk dalam jasa lain yang dikenakan PPh 23 atau tidak.
ANNAS KURNIA RAMADHAN