Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pengembalian pendahuluan badan sekarang batasan maksimalnya 1M ya?


Jawaban

Persyaratan tertentu, Wajib Pajak Badan yang menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan lebih bayar restitusi dengan jumlah lebih bayar paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) → PMK-209/PMK.03/2021 pasal 9 ayat 2 huruf c

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M K G J K
V X O S T