Bea masuk terkait perolehan barang apakah dibebankan sekaligus atau dikapitalisasi?
Lebih ke akuntansi, jika memang masuk ke biaya barang maka dikapitalisasi, jika tidak maka dapat dibebankan langsung dengan memperhatikan pasal 6 dan 9 UU PPh-
BUDIMAN CAHYADI WINARSO