Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa katering di hotel terutang PPN dan PPh?


Jawaban

PMK-70/2022 PPN bisa tidak terutang jika sudah termasuk PDRD. Untuk PPh jasa katering terutang PPh 23 selama itu tidak termasuk ke dalam jasa pelayanan penginapan kamar

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Z J V S
N Z Y D D