Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika ada pembayaran sponsorship untuk kegiatan di luar negeri, ada pemotongan pph?


Jawaban

timbal balik sponsorship apa? apakah ada jasa periklanan/pemasaran? jika ada penyerahan jasa oleh spln, maka bisa dilakukan pemotongan pph pasal 26 atas pemberian sponsorship tersebut.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K​ N K D F
O A Z F᠎ C